Pendidikan Tinggi adalah wahana utama dalam
mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dalam bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi. Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia pada bulan Oktober 2014
nanti genap berusia 90 tahun, usia yang cukup matang bagi pengembangan keilmuan
hukum di Indonesia.
Pendidikan Tinggi Hukum untuk kali pertama didirikan
dengan nama Rechtshogeschool atau Faculteit der Rechtsgeleerdheid dan
dibuka pada tanggal 28 Oktober 1924 di Batavia yang pada awalnya bertujuan
untuk mencetak para ahli hukum (meester
in the rechten) yang dapat diangkat menjadi advokat atau jabatan-jabatan
bidang hukum lainnya.
