Konferensi Nasional 90 tahun Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia dengan tema“90 Tahun Pendidikan Tinggi Hukum dan Peranannya dalam Penegakan Hukum Indonesia” memiliki maksud dan tujuan antara lain:
- Merumuskan langkah-langkah konkrit dalam rangka mewujudkan perguruan tinggi hukum sebagai sarana untuk penegakan hukum di Indonesia;
- Menyaring ide-ide terkait penyusunan standarisasi Pendidikan Tinggi Hukum;
- Memberikan rekomendasi dalam pertemuan Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum baik di tingkat regional maupun di tingkat nasional hasil dari Konferensi untuk mengkaji ide-ide standarisasi Pendidikan Tinggi Hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar